Berinfak Barang Memang Boleh ?​

Berinfak Barang Memang Boleh ?

Jakarta, 21 Juli 2025 – Kalian punya pakaian yang bagus tapi bingung mau dikasih siapa  ? infak aja ga si ? tapi pertanyaan, boleh ga sih berinfak dengan barang, bukannya infak harusnya uang ya ? eitsss jangan bingung, mending baca artikel ini sampai habis

Infak sendiri memiliki arti yaitu salah bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam islam. secara umum, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta yang dimiliki untuk diberikan kepada yang lebih berhak. 

Lalu kedudukan infaq dalam Islam gimana sih ?

Infaq mempunyai kedudukan yang tinggi dalam ajaran islam. Sebagaimana Allah Swt telah berfirman dalam Q.S. Al – Baqarah : 261 “Perumpamaan  orang – orang yang menginfakkan hartanya dijalan Allah adalah seperti (orang – orang menabur) sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (Pahala) bagi siapa yang dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui. 

Infaq sebenarnya tidak terbatas dalam bentuk uang saja. Rasulullah Saw mengajarkan bahwa segala bentuk pemberian yang bermanfaat bagi orang lain dapat dianggap sebagai infaq. Contohnya, Memberikan makanan, pakaian, ataupun barang lain yang dibutuhkan oleh orang lain. 

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw telah bersabda, “Barang siapa yang membebaskan seorang mukmin dari satu kesusahan di dunia, maka Allah akan membebaskan dari satu kesusahan di hari kiamat kelas.” (H.R.Muslim). arti kata kesusahan tidak hanya tertuju pada kebutuhan finansial, tetapi juga kebutuhan lainnya yang bisa dipenuhi dengan barang – barang lainnya.

Mau Ikutan Berbagi ?
KLIK Rekening Donasi PAY

Infaq dalam bentuk barang ?

Para ulama telah sepakat bahwasanya infaq tidak hanya terbatas pada uang saja. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menekankan pentingnya membantu sesama dengan apa yang kita miliki, tidak terbatas pada uang saja. Menurut beliau , Infaq barang dapat berupa pemberian pakaian kepada yang membutuhkan, memberikan makanan kepada yang lapar, atau memberikan buku kepada yang ingin belajar. 

Contoh macam – macam Infaq dalam bentuk Barang

  1. Memberikan Makanan

Saat Seseorang kelaparan, memberikan makanan kepada mereka adalah bentuk infaq yang sangat mulia. Rasulullah Saw. telah menganjurkan untuk memberi makan orang yang lapar.

  1. Memberikan Pakaian

Banyak orang yang membutuhkan pakaian layak. memberikan pakaian yang masih layak dan masih bagus tetapi tidak terpakai lagi kepada yang membutuhkan, ini merupakan bentuk infaq yang sangat dianjurkan. 

  1. Memberikan Alat Tulis atau Buku

Bagi anak – anak yang ingin belajar tidak memiliki perlengkapan sekolah, memberikan barang brang tersebut dapat membantu mereka dalam menuntut ilmu.  

Infaq adalah bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan dalam islam, dan tidak terbatas pada bentuk uang saja. dengan memberikan barang yang bermanfaat kepada yang membutuhkan jug termasuk dalam kategori infaq.

Dengan memperluas pemahaman kita tentang infaq, kita dapat lebih banyak berkontribusi untuk membantu sesama dan memperoleh keberkahan dari Allah Swt

Ayo bangun kebiasaan berinfaq, dalam bentuk uang maupun barang dan semoga Allah Swt menerima semua amal kebaikan kita Aamiin. 

Pecinta Anak Yatim mengajak kamu untuk berinfaq melalui https://donasi.pecintaanakyatim.org/  

Kamu bisa memulainya dengan 1.000 rupiah, kamu sudah bisa berinfak dengan mudah,cepat. dan praktis. kalian penasaran ? Yuk Dicoba! 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *